ADAB MUSYAWARAH
ADAB MUSYAWARAH
Adab-adab Musyawarah
1. Musyawarah dipimpin oleh seorang Amir sebaiknya Amir jemaah. Sebelum musyawarah hendaknya Amir mengosongkan hati dan pikir dari rencanarencana pribadi yang mungkin akan diputuskan dalam musyawarah.
2. Musyawarah diawali dengan Basmalah atau hamdalah atau sholawat. tidak ada doa khusus dalam musyawarah tapi hendaknya masing-masing berdoa:
اللهم أَلْهِمْنَا مَرَاشِدَ أمورنَا وَأَعِذْنَا مِنْ شُرُورِ انفُسِنا ومن سيئات أعْمَالِنَ
Ya Allah! Berilah kami ilham kepada jalan lurus pada urusan kami dan lindungilah kami dari keburukan diri kami sendiri, serta keburukan amal perbuatan kami.
3. Zhin singkat untuk membentuk fikir para musyawirin tentang arti maksud dan tujuan musyawarah, timbulkan jasbah pada setiap ahli musyawarah sehingga tidak ada yang merasa diperintah. Terghib sedepa, taskiil sejengkal.
4. Musyawirin menyampaikan karbuzari atau laporan kegiatan program yang telah dilakukan.
5. Amir musyawarra meminta usul usul dari sebelah kanan ke sebelah kiri sebaiknya seluruh ahli musyawarah memberikan usul mengajukan usul yang terbaik dan setelah usul disampaikan Anggaplah usul orang lain lebih baik
6 apabila ushul kita diterima segera beristighfar sebab mungkin saja usul itu mendatangkan mudharat bagi orang lain sebaliknya apabila usul kita ditolak ucap Alhamdulillah
7. Jangan memotong pembicaraan orang jangan interupsi tunggulah sampai orang lain selesai berbicara dan tidak boleh menguatkan pendapat orang lain.
8. Keputusan bukanlah pada suara yang terbanyak, Kebenaran hanya milik Allah dan Rasul-Nya. Hendaknya keputusan sesuai dengan laporan atau karguzari atau data yang ada, Tidak mengajukan diri dalam satu tugas kecuali tugas hidhmat.
9. Tidak mengajukan diri sendiri kecuali petugas Khidmat dan Mutakalim.
10. Apabila keputusan telah ditetapkan maka ini adalah suatu amanah dari Allah subhanahuwata'ala dan semua siap melaksanakannya. Samina wa athona menerima keputusan musyawarah sebagai hadiah bukan sebagai suatu beban. Takaza datangnya dari Allah Subhanahu wa Ta'ala dan orang yang senantiasa mengambil Takaza maka Allah SWT taala akan meningkatkan amalnya dalam usadan
11. Apabila dari hasil musyawarah terjadi hal yang tidak diinginkan maka janganlah berandai-andai hal ini akan menimbulkan peluang syetan untuk memecah belah hati kita. Apabila usul tidak diterima dan usulan orang lain yang diterima hendaknya tidak mengungkit-ungkitnya lagi. Walaupun usul yang diterima itu tidak mendatangkan hasil yang memuaskan. hindari musyawarah kecilkecilan yakni musyawarah lain di luar musyawarah utama
12. Berbeda pendapat dalam musyawarah adalah rahmat, tetapi
berbeda pendapat di luar musyawarah adalah laknat.
Musyawarah diakhiri dengan Doa
Kafaratul Majelis
سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ
وَبِحَمْدِكَ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ، أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ
إِلَيْكَ
"Maha Suci Engkau ya Allah,
aku memuji-Mu. Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah
kecuali Engkau, aku minta ampun dan bertobat kepada-Mu."
ARTI MUSYAWARAH
Musyawarah artinya berembug, musyawarah agama adalah berkumpul untuk memikirkan agama agar terwujud dalam din sendiri dan diri setiap orang di seluruh alam.
Musyawarah adalah perintah Allah SWT dan sunnah Rasulullah SAW.
Allah Ta'al berfirman
فَٱعْفُ عَنْهُمْ وَٱسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِى ٱلْأَمْرِ ۖ فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى ٱللَّهِ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلْمُتَوَكِّلِينَ
Ma’afkanlah bagi mereka dan musyawaralah dengan mereka dalam urusan itu kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad maka tawakallah kepada Allah Sesungguhnya Allah menyukai orangorang yang bertawakal kepadaNya. ( Q.S. Ali Imran Ayat 159 )
Maulana Ilyas Ra berkata, musyawarah adalah satu perkara yang besar, Allah Subhana telah berjanji Jika kalian duduk bermusyawarah dan bertawakal kepada Allah maka sebelum kalian berdiri kalian akan mendapatkan Taufik ke jalan yang lurus.
Begitu pentingnya ijtimaiat dalam kerja dakwah ini, Sehingga Allah SWT memerintahkan untuk bermusyawarah. Dan Nabi SAW mengajarkan kepada umatnya untuk senantiasa bermusyawarah agar kehidupan ijtimaiat tetap terjalin dalam kehidupan umatnya Nabi.
Musyawarah juga merupakan sifat orang yang beriman yang dinyatakan oleh Allah Subhanahu Wa Ta'ala
وَالَّذِيْنَ اسْتَجَابُوْا لِرَبِّهِمْ وَاَقَامُوا الصَّلٰوةَۖ وَاَمْرُهُمْ شُوْرٰى بَيْنَهُمْۖ وَمِمَّا رَزَقْنٰهُمْ يُنْفِقُوْنَۚ
Dan bagi orang-orang yang menerima atau mematuhi seruan Tuhannya dan mendirikan shalat sedangkan urusan mereka diputuskan dengan musyawarah diantara mereka. (Q.S Asy-Syura ayat 38)
Allah Subhanahu Wa Ta telah menjelaskan bahwa perintah musyawarah dihubungkan dengan perintah sholat jika sholat adalah rukun Islam maka musyawarah adalah rukun dakwah sehingga terjadi kerja sama bukan masing-masing kerja.
Musyawarah adalah azas dari usaha dakwah ini yang akan menjadi ruh dalam setiap pengorbanan, pengorbanan tanpa musyawarah akan sia-sia, tanpa musyawarah maka ijtimaiat kerja akan hilang dan pertolongan Allah akan menjauh. Karena Nusratullah akan datang melalui ijtimaiat Umat ini.
Musyawarah adalah pengganti turunnya wahyu yang akan turun lagi, usaha ini tidak mengharapkan bantuan dari dunia tapi sematamata hanya pertolongan Allah Subhanahu Wa Ta'ala dengan musyawarah kesatuan hati akan terwujud dan akan meningkatkan fikir, musyawaralah dalam amal ijtimaiat sebagaimana shalat berjamaah bukan sekedar untuk memutuskan sesuatu tapi untuk membentangkan masalah dengan usul dari semua orang.
Ketika Nabi Sulaiman as mengirim surat ke negeri Saba, maka Ratu Balqis bermusyawarah dengan rakyatnya. Asbab musyawarahnya, maka seluruh penduduk negeri itu memeluk Islam.
Ijtimaiat bukan berkumpulnya sekelompok orang tapi ijtima’iyat adalah adanya kesatuan hati, kesatuan fikir dan kesatuan gerak. Sebagaimana di dalam sholat berjamaah ketika sholat seluruh jamaah satu hati atau tawajuh, satu fikir atau khusyuk dan satu gerak dan ini akan terwujud jika memiliki sifat I’sar yakni mengutamakan orang lain daripada diri sendiri, serta memiliki sifat tawadhu yakni merasa orang lain lebih baik daripada diri sendiri.
Maulana Enamul Hasan berkata berkata “ Musyawarah adalah berkumpul, berpikir dan mentaati keputusan. Seluruh Anbiyya alaihi solatu wasalam biasa duduk dan berfikir.”
Rasulullah Saw masuk ke gua Hirah duduk berfikir dan menerima wahyu. Dimana ada kerisawan disitu ada petunjuk Allah SWT, Karena seekor ayam mau mujahadah untuk duduk mengerami telurnya, maka telur pun mendapat ruh dan hidup sehingga jika kita mau duduk dalam musyawarah maka Allah Subhanahu Wa Ta'ala akan bukakan jalan pemecahan masalah.
Sebelum waktu musyawarah diadakan para ahli musyawarah banyak berdoa dan menangis agar Allah SWT memberikan keputusan yang terbaik dan tetap tawajuh dalam musyawarah, apabila dalam musyawarah terjadi kerusakan maka kerusakan ini akan wujud ke seluruh alam.
Kerja ini adalah kerja nabi, Kerja Rasulullah SAW, Rasulullah SAW tidak bekerja sendirian tapi bekerjasama dengan para sahabat Ra sehingga mereka semua mendapatkan terbiyah dari Allah SWT, maka betulkan niat hanya mencari keridhoan Allah agar Allah SWT memberikan tarbiyah yang sama
Maksud musyawarah adalah bagaimana agar setiap usulan dengan mudah dan senang hati diterima oleh ahli musyawarah atau musyawirin. Setiap usul dan keputusan harus jelas terbentang dihadapan seluruh ahli musyawarah agar tidak terjadi perpecahan dan selama musyawarah diperbolehkan mengganti usur selama hal itu merupakan yang terbaik untuk umat. Jangan menyimpan prasangka dalam musyawarah seluruhnya harus dibentangkan dan diajukan apabila banyak usulan yang muncul berarti pikiran jamaah bertambah jangan sembunyikan masalah dalam musyawarah pendapat pendapat yang disampaikan dalam musyawarah akan menjadi fitnah hasil musyawarah dapat diubah oleh musyawarah.
Setan selalu berusaha menggoda manusia begitupun dalam musyawarah, setan menggoda untuk memberi usul dengan paksa, setan berusaha agar kita memandang remeh usulan orang lain dan berusaha agar kita tidak ikhlas menerima keputusan musyawarah. Adapun usul yang muncul harus ditanggapi dengan hati lapang bila tidak demikian orang tidak akan menganggap penting duduk dalam musyawarah. Jangan memotong jangan meremehkan, jangan mentertawakan unsur orang lain.
Rasulullah SAW bersabda kepada Abu Bakar RAa : “Anggaplah diri kita ini hina pada setiap mengajukan usul jangan membicarakan keburukan usul orang lain, bertambah takutlah kepada Allah, apabila usul diterima sebaliknya apabila usul ditolak boleh merasa lega.
Perbanyaklah bersyukur sepanjang musyawarah. Jangan ada maksud-maksud yang lain ketika memberikan ushul. Kemukakan ushul semata-mata
untuk kepentingan agama maka Allah SWT akan memberikan musyawarara sebagai asbab
tarbiyyah bagi diri kita.
Kita Ada tiga jenis orang yang tidak akan memberi manfaat di dalam musyawarah
1. Orang yang mempersulit usulan
2. Orang yang menekan usulan orang lain
3.Orang yang menolak usulan orang lain sehingga membuat orang enggan mengajukan usul.
berpikirlah dengan sungguhsungguh, cari kecocokan antara tugas dan pelaksanaannya. Jangan sampai orang diberi tugas merasa terbebani, berikan usul yang terbaik, singkat, jelas dan mampu diamalkan , hindari musyawarah tikus.
Suatu ketika Raja tikus mengajak seluruh rakyatnya untuk musyawarah. Kenapa? Karena ancaman kucing sudah sedemikian membahayakan maka agar rakyatnya selamat dari ancaman seekor kucing yang sering memangsa rakyatnya, maka semua dimintai usul ada yang mengusulkan agar dibuat ronda malam, ada yang mengusulkan agar tikus yang kecil jangan keluar, ada yang ingin mengajak perang aja dengan kucing, ada yang ingin mengatur perdamaian mungkin perjanjian bilateral, ada pula yang mengusulkan agar di leher kucing itu digantungkan lonceng, sehingga keberadaan kucing itu mudah diketahui, akhirnya unsul inilah yang diterima untuk memasang lonceng pada leher kucing. sekarang Raja menawarkan siapakah yang berani menggantungkan lonceng di leher kucing ? ternyata semuanya diam, tak ada yang mau.
Setiap orang harus dapat membaca kemampuan orang lain menggunakan sesuai dengan kemampuannya, orang yang berkemampuan tapi tidak hadir dalam musyawarah sebaiknya diundang dan dimanfaatkan kebaikan fikirnya.
Suatu ketika seorang pelayan yang setiap hari sibuk melayani
tuannya merapikan tempat tidur raja, lalu muncul keinginan dalam hatinya untuk
merasakan bagaimana nikmatnya tidur di atas kasur yang empuk. Maka ia pun tidur
dan terlelap hingga malam gelap, Lalu permaisuri Raja masuk, dan langsung
merebahkan dirinya disamping pelayan tadi. tak lama kemudian sang raja menyusul
masuk ke dalam kamar dan menemukan pelayan dan istrinya tidur di atas
pembaringannya. Timbul keinginan sang raja untuk membunuh keduanya. Lalu
mengajak pejabat istana untuk menjadi saksi atas kejadian ini. Mereka pun
bermusyawarah dan seorang menterinya mengusulkan sebelum keduanya dijatuhi
hukuman mati sebaiknya ditanya keduanya pun menceritakan awal kejadian tersebut
yang sesungguhnya, dan akhirnya sang raja tersadar, hampir saja dia membunuh
orang yang tak berdosa walaupun pendapatnya dibenarkan oleh hukum yang berlaku
di negri itu.
MAKSUD DAN TUJUAN MUSYAWARAH
Maksud dan tujuan musyawarah adalah untuk menyatukan fikir, saran dan cara kerja, agar setiap orang siap menerima dan mengamalkan agama secara sempurna. sehingga agama ini wujud dalam diri, agama wujud dalam keluarga dan agama wujud di tengah umat di seluruh alam. bukan sekedar menyelesaikan masalah karena Allah subhaanahu wa ta'ala dan menciptakan masalah, maka hanya dia yang mampu menyelesaikan masalah agar kita yakin bahwa apa saja yang Allah SWT menjanjikan, akan Allah tunaikan melalui keberkahan musyawaralah.
FADILLAH MUSYAWARAH
Fadilah Musyawarah apabila di satu tempat ada musyawarah agama, maka jika Allah akan turunkan azab di tempat itu akan ditangguhkan atau dipindahkan ke tempat lain. Sebaliknya apabila akan diturunkan Rahmat maka Rahmat itu akan dipercepat.
Rasulullah SAW bermusyawarah dengan para sahabat ra mengenai tawanan perang yang cukup banyak beliau Sallallohu alaihi wasalam meminta usul bagaimana cara mengatasi para tawanan itu berbagai usul pun diutarakan oleh para sahabat, Abu Bakar di Laun mengusulkan Wahai Rasulullah mereka itu masih kerabat kita juga hendaknya engkau mengambil tebusan dari mereka jika ada yang mau menebusnya. Sehingga kita memiliki kekuatan untuk menghadapi orang-orang kafir, dan semoga Allah Ta'ala memberi mereka petunjuk untuk memenuhi Islam.
Ada yang mengusulkan agar tawanan yang pandai baca tulis, mengajarkan kepada anak-anak muslim hingga mereka dibebaskan. Abdillah ibnu Rowahah Ra di lembah terdapat banyak kayu bakar, Bakar saja mereka dengan api. Umar beliau mengusulkan “Wahai Rasulullah tidak bisa kuat jika menghukum mati mereka engkau bisa memerintahkan kepada Ali bin Abi Thalib untuk menghukum Aqil yakni kerabat dekat Ali dengan memenggal lehernya dan memerintahkan kepadaku untuk memenggal leher Fulan, masingmasing diberi wewenang untuk menghukum kaum kerabatnya sendiri sesungguhnya mereka itu adalah pemimpin dan pemuka kaum Khufar.
Setelah menerima berbagai usulan dari para sahabat radhiallahu
'anhu ternyata Rasul Lullah Saw menerima usulan Abu Bakar radhiyallahu keesokan
harinya Umar hendak menemui Rasul Salaam ia melihat Rasul Salaam dalam keadaan
menangis bersama Abu Bakar. Umar berkata kabarkan kepadaku apa yang terjadi
sehingga aku juga bisa ikut menangis, Rasulullah Saw memberikan jawaban bahwa
semalam telah turun ayat dari langit
مَاكَانَ لِنَبِيٍّ اَنْ يَّكُوْنَ
لَهٗٓ اَسْرٰى حَتّٰى يُثْخِنَ فِى الْاَرْضِۗ تُرِيْدُوْنَ عَرَضَ الدُّنْيَاۖ
وَاللّٰهُ يُرِيْدُ الْاٰخِرَةَۗ وَاللّٰهُ عَزِيْزٌحَكِيْمٌ
Tidaklah patut bagi seorang Nabi mempunyai tawanan sebelum ia dapat melumpuhkan musuhnya di muka bumi, kamu menghendaki harta benda duniawiyah sedangkan Allah menghendaki pahala akherat untukmu dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.
Kalau sekiranya tidak ada ketetapan yang telah terdahulu, niscaya kamu ditimpa siksaan yang besar karena tebusan yang kamu lakukan. Seharusnya usulan Umar yang diterima bukan usulan Abu Bakar. Seandainya keputusan itu bukan hasil musyawarah, hampir saja Allah menurunkan adzan namun karena keputusan itu dari hasil musyawarah maka Allah ta'ala memindahkan bencana itu kepada pepohonan di sekitar itu dan nampak hangus terbakar.
Kemudian Nabi shallallahu alaihi wasallam “ bersabda hampir saja kita tertimpa azab yang besar karena menyalahi pendapat Umar bin Khattab dan jika azab itu menimpa tidak akan ada yang selamat dari azab itu kecuali Umar.”
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَا خَابَ مَنِ اسْتَخَارَ ومَا نَدِمَ مَنِ اسْتَشَارَ
“Tidak merugi orang yang istikharah dan tidak menyesal orang yang musyawarah” HR Tabrani
Beliau SAW juga bersabda
, فِكْرَةُ سَاعَةٍ خَيْرٌ مِنْ عِبَادَةِ سِتِّينَ سَنَةً
Berpikir Sesaat lebih baik daripada ibadah selama 60 tahun.

Komentar
Posting Komentar